Curanmor di Rambung Merah Terungkap, Dua Pria Diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Bangun

    Curanmor di Rambung Merah Terungkap, Dua Pria Diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Bangun
    Pelaku Curanmor di Rambung Merah Berikut Barang Bukti Setelah Diamankan Petugas di Polsek Bangun

    SIMALUNGUN - Personil Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun meringkus dua orang pria yang sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor dan mengamankan barang bukti hasil curian pelaku.

    Informasi diperoleh, ke dua pria itu yakni, Iqbal Hasibuan alias Pace (25) mengaku berprofesi Jualan berdomisili di lokasi Kost, Komplek Kamera, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

    Selanjutnya, atas pengakuan Pace maka personil Unit Reskrim Polsek Bangun meringkus temannya, Erdi (37) warga Kampung Suka Ramai, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

    Selain ke dua pelaku, turut diamankan barang bukti hasil curian satu unit sepeda motor bermerk Honda, jenis Supra X 125, berwarna biru yang bernomor polisi BK 5990 TAR dan petugas mengamankan ke Mako Polsek Bangun.

    Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, SH., dalam keterangan persnya menjelaskan, penangkapan ke dua pria itu yakni, pelaku pencurian sepeda motor diamankan dari dua lokasi berbeda, Selasa (11/01/2022) siang.

    "Korban melaporkan kejadian yang dialami dan hal ini tertuang di dalam LP/B/01/I/2022/SPKT/POLDA SU/Res. Simalungun/Polsek Bangun, tanggal 09 Januari 2022, " tulis AKP L S Gultom dalam pesan percakapan selularnya kepada jurnalis media ini, Rabu (12/01/2022) sekira pukul 21.29 WIB.

    Lebih lanjut, Kapolsek Bangun menuturkan, korban Jerson Sitopu (55) berprofesi sebagai guru, warga yang berdomisili di jalan Ulakma Sinaga, Gang Durian, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

    "Korban memarkirkan sepeda motor persis di depan rumahnya, hari Minggu (09/01/2022) siang, " tutur AKP L S Gultom.

    AKP L S Gultom melanjutkan, menurut keterangan saksi Netty, saat itu kepada korban menanyakan keberadaan sepeda motornya. Namun, karena tidak ada di parkiran semula, lalu dilakukan pencarian dan menyakini bahwa sepeda motornya telah dilarikan orang.

    "Akhirnya mereka melakukan pencarian dan tidak menemukannya, sehingga korban yang keberatan melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Bangun, " terang Kapolsek Bangun.

    Dua hari kemudian, lanjut Kapolsek Bangun menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya menemukan titik terang dan petugas awalnya meringkus seorang laki-laki bernama Iqbal Hasibuan alias Pace.

    "Pelaku yang tinggal di Kos-kosan, jalan Tomong, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar diringkus anggota dari dalam kamar kosnya, " sebut Kapolsek Bangun.

    Sesuai dengan keterangan pelaku Pace, lanjut AKP L S Gultom mengatakan, sepeda motor milik Jerson telah dijual kepada Erdi dan petugas pada hari yang sama, menjemput Erdi di kediamannya, berikut mengamankan sepeda motor milik korban.

    "Hasil interogasi terhadap Pace, lalu personil menjemput Erdi dan sepeda motor tersebut, " terangnya.

    Kapolsek Bangun AKP L S Gultom, SH., dalam pesannya menambahkan, saat ini pihaknya melakukan penyidikan terhadap ke dua pelaku, sekaligus melengkapi berkas perkara dalam proses hukum selanjutnya dan menyampaikan himbauan, khususnya masyarakat di wilkum Polsek Bangun.

    "Proses penyidikan lebih lanjut terhadap ke dua tersangka dan dihimbau agar warga lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal atau di manapun berada agar terhindar dari tindak kriminal curanmor ini, " pungkasnya.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    37 Siswa Sekolah Dasar 091470 Divaksin,...

    Artikel Berikutnya

    Atensi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Sutarto Resmi Jadi Ketua DPRD, Pj Gubernur Optimis Bisa Memajukan Sumut
    Bakamla RI Persiapkan Patroli Terkoordinasi "Operasi Gannet-8"
    Ervina Afnita Tegaskan Dirinya Sudah Cerai Dengan SIPD
    Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Tertib, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pantau Dan Monitoring Kegiatan Pasar Murah
    Budaya Hidup Bersih dan Sehat, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Adakan Penilaian dan Berikan Reward
    Biaya Pemeliharaan PTPN IV Regional 2 Menguap, Areal Tanaman 2021 di Kebun Dosin Ditumbuhi Rumput
    Areal Tanaman PTPN IV Regional 2 di Kebun Dosin Terlantar, Vendor Tidak Memiliki Tenaga Kerja mandiri
    Konfirmasi Soal Pemeliharaan, Humas dan Kabag Tanaman PTPN IV Regional 2 Bungkam
    Dua Oknum Provider Dipindahtugaskan, Hasil Produksi Meningkat dari Blok 2018 Afdeling I Unit Kebun Dosin
    Budaya Hidup Bersih dan Sehat, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Adakan Penilaian dan Berikan Reward
    Biaya Pemeliharaan PTPN IV Regional 2 Menguap, Areal Tanaman 2021 di Kebun Dosin Ditumbuhi Rumput
    Warga Desak PTPN IV Regional II Unit Kebun dan PKS Dosin Lakukan Evaluasi Dua Personel Provider
    Dua Oknum Provider PTPN IV Regional II Kebun dan PKS Dosin Dilindungi Usai Fitnah Warga
    Pengamanan Aset PTPN IV Regional II Kebun Dosin Tidak Sesuai SOP, Begini Kata Penggiat Sosial Kontrol
    Jelang Lebaran 2022, BPTD Wilayah II Sumut Gelar Simulasi Pertolongan Korban Kecelakaan di Perairan Danau Toba
    Rayakan Idul Fitri 1443 H, Hotel Khas Parapat Gelar Halal Bihalal "Camat Apresiasi Penyerahan Bingkisan Kepada Anak Yatim Piatu
    Tak Terima Ternak Mati Diracun, Warga Moho Halangi Warga Kampung Balige Masuk ke Areal Blok E Afdeling 2 PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi
    Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Digeledah, Rudi F Sianturi: Komitmen pencapaian ZI, WBK dan WBBM
    Longsor di Kecamatan Raya Kahean, Dua Orang Dikabarkan Tertimbun, Hingga Malam ini Korban Belum Ditemukan

    Ikuti Kami